Kamis, 13 September 2018

Ngerinya Kursi Listrik


Hukuman mati adalah suatu hukuman atau vonis yang dijatuhkan pengadilan atau tanpa pengadilan sebagai bentuk hukuman terberat yang dijatuhkan atas seseorang akibat perbuatannya. Pada tahun 2005, setidaknya 2.148 orang dieksekusi di 22 negara, termasuk Indonesia. Dari data tersebut 94% praktik hukuman mati hanya dilakukan di beberapa negara, misalnya: Iran, Tiongkok, Arab Saudi, dan Amerika Serikat. Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa telah memberlakukan resolusi tidak mengikat pada tahun 2007, 2008, 2010, 2012, dan 2014. Untuk menyerukan penghapusan hukuman mati di seluruh dunia. Meskipun hampir sebagian besar negara telah menghapus hukuman mati, namun sekitar 60% penduduk dunia bermukim di negara yang masih memberlakukan hukuman mati seperti di Tiongkok, India, Amerika Serikat, dan Indonesia.
Pada tahun 1887, Pemerintah New York membentuk komite untuk mencari metode baru bagi hukuman mati yang lebih mudah daripada dengan cara digantung. Alfred P. Southwick, salah seorang anggota komite, mengembangkan ide untuk mengalirkan arus listrik pada terpidana mati setelah ia mendengar bahwa seorang pemabuk mati dengan relatif mudah dan cepat setelah menyentuh sebuah kabel listrik terbuka. Karena Southwick adalah seorang dokter gigi yang terbiasa bekerja pada pasien yang duduk di kursi, maka hasil karyanya pun berupa kursi untuk mengikat terpidana ketika disetrum. Orang pertama yang dieksekusi menggunakan kursi listrik adalah di New Yorks Auburn Prison pada tanggal 6 Agustus 1890; yang ditunjuk sebagai ahli listrik adalah Edwin Davis. 17 detik pertama aliran listrik yang dialirkan pada tubuh Kemmler menyebabkannya pingsang, tapi gagal menghentikan detak jantung dan nafasnya. Dr. Edward Charles Spitzka dan Dr. Charles F. McDonald maju untuk memerksa Kemmler. 
Tapi generator butuh waktu untuk mengisi ulang. Selanjutnya pada percobaan kedua, Kemmler kemudian dialiri dengan listrik 2000 volt. Pembuluh darah di bawah kulitnya pecah dan tubuhnya terbakar. Total butuh waktu delapan menit untuk membuatnya mati. Wanita pertama yang dieksekusi menggunakan kursi listrik adalah , yang dieksekusi di penjara Sing Sing pada 20 Maret 1899. Kursi listrik selanjutnya dipakai pada negara bagian Ohio, Massachusetts, New Jersey, dan Virginia, dan selanjutnya menjadi metode yang paling sering dipakai untuk eksekusi di Amerika Serikat menggantikan penggantungan. Hal ini terus berlanjut hingga pertengahan 1980, ketika metode suntik mati lebih diterima secara luas sebagai metode yang lebih mudah untuk mengakibatkan kematian bagi terpidana. Eksekusi tahun 1903 di Sing Sing adalah kegagalan pada hukuman mati dengan kursi listrik yang terakhir kali ditemukan. Fred Van Wormer telah disetrum dan dilaporkan mati. Ketika sampai pada ruang otopsi, tiba-tiba Wormer mulai bernafas lagi. 
Eksekutor yang telah pulang ke rumah dipanggil kembali untuk menyetrum Wormer sekali lagi. Ketika ia datang, Wormer telah benar-benar mati. Namun kemudian jenazah Wormer diletakkan di kursi sekali lagi dan kemudian dialiri listrik sebesar 17000 volt selama 30 detik. Ia adalah 'orang mati' pertama yang dieksekusi listrik. Eksekusi mati bagi Ruth Snyder di penjara Sing Sing pada 12 Januari 1928 karena membunuh suaminya, menjadi terkenal karena seorang wartawan diam-diam menyelundupkan kamera ke ruang eksekusi dan mengambil foto ketika arus listrik sedang mengalir. Foto itu kemudian tampil di halaman muka koran pada keesokan harinya, dan menjadi salah satu foto koran paling terkenal sepanjang sejarah. Penggunaan kursi listrik untuk eksekusi mati sudah tidak dilakukan lagi, namun dalam sejarah nya penggunaan kursi listrik dinilai sagat tidak ber prikemanusiaan.



Ngerinya Kursi Listrik

Hukuman mati adalah suatu hukuman atau vonis yang dijatuhkan pengadilan atau tanpa pengadilan sebagai bentuk hukuman terberat yang dijatuh...